SELUMA,- Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di jalan Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Terduga pelaku, BS yang merupakan warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim sekitar pukul 07.00 WIB di rumah Kepala Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil,” ujar AKP Panji Nugraha.
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Seluma guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Karena baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak anak.(*)













